Menu

Mode Gelap
Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah Momentum Bersejarah: Pengurus Definitif KONI Kepulauan Sula Segera Dilantik, Polisi Siap Amankan

Headline

Seret Nama Bupati Kepulauan Sula Halim Kaimudin Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MADAHA.ID – Sebuah video berdurasi 2 menit 1 detik yang beredar di media sosial menampilkan pernyataan seorang pria bernama Halim Kaimudin, yang sebelumnya menyeret nama Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam persoalan pinjaman kredit di salah satu bank di Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (22/11/2025)

Dalam video tersebut, Halim menyampaikan klarifikasi terkait ucapan menohok yang sempat ia lontarkan beberapa waktu lalu. Ia menyebut terjadi miskomunikasi yang membuat dirinya secara spontan menyampaikan hal tersebut di ruang publik.

“Masalah saya dengan Ibu Bupati terkait kredit di bank itu terjadi miskomunikasi, sehingga secara refleks saya menyampaikan hal itu,” ujar Halim

Ia menegaskan persoalan tersebut kini telah diselesaikan dengan baik, sehingga tidak perlu lagi dibesar-besarkan.

“Alhamdulillah, saya sudah bertemu dengan Ibu Bupati dan sudah ada titik terang,” katanya.

Atas pernyataan yang sempat menghebohkan warga Sula itu, Halim menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa dirinya kurang mampu mengontrol ucapan hingga memicu polemik di masyarakat.

“Saya meminta maaf. Saya memang kurang kontrol, sehingga ini menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Namun persoalan ini sudah selesai,” tutupnya.

Diketahui, pinjaman kredit atas nama Halim Kaimudin sebesar Rp147.759.486,60 di Bank Maluku, Kabupaten Pulau Taliabu, telah dinyatakan lunas berdasarkan bukti pembayaran yang diterima media ini. (*)

 

Editor : Redaksi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

12 Maret 2026 - 00:14 WIT

Trending di Headline