Menu

Mode Gelap
Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

Headline

Razia di KM AL Sudais 21, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Tanpa Pemilik

badge-check


					Razia di KM AL Sudais 21, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Tanpa Pemilik Perbesar

MADAHA.ID – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melakukan razia minuman beralkohol ilegal serta barang terlarang lainnya di atas KM AL Sudais 21 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (25/11/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 dus Aqua ukuran sedang berisi 30 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus 600 ml, serta 1 dus Le Minerale berisi 18 botol Cap Tikus 600 ml, sehingga total barang bukti mencapai 48 botol,” beber Sudirjo.

Dikatakan, barang bukti tersebut disimpan di Dek 2, tepatnya di area ranjang penumpang, tanpa diketahui pemiliknya. Kemudian, seluruh temuan diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Maraknya penyeludupan Miras ke Kota Ternate, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

“kami berharap masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center Polri 110,” pintanya

“Polres Ternate komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 05:51 WIT

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

Trending di Headline