Menu

Mode Gelap
Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah Momentum Bersejarah: Pengurus Definitif KONI Kepulauan Sula Segera Dilantik, Polisi Siap Amankan

Headline

Oknum DPRD Tersangka Kekerasan Seksual Dihadirkan Polres Sula di Release Akhir Tahun 2025

badge-check


					Oknum DPRD Tersangka Kekerasan Seksual Dihadirkan Polres Sula di Release Akhir Tahun 2025 Perbesar

MADAHA.ID – Oknum DPRD berinisial MLT alias Mardin tahanan kasus dugaan kekerasan seksual dihadirkan pada press release akhir tahun 2025 yang digelar Porles Kepulauan Sula, Maluku Utara. Selain MLT, ada juga enam orang tersangka lainnya. Mereka dihadirkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, laporan yang diterima sepanjang 2025 sebanyak 276, dengan penyelesaian 172 perkara atau baru mencapai 60 persen. Ia menyebut, jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya 174.

Dikatakan, rata-rata laporan diterima didominasi kasus penganiayaan dengan jumlah 69 kasus, disusul pengeroyokan 41 dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 21 kasus yang ditangani.

“Kasus menonjol yang dapat perhatian publik, seperti kasus pengeroyokan di Desa Mangoli dan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh oknum pejabat publik telah kami tangani dengan tuntas dan sebagian besar pelakunya sudah diajukan ke proses peradilan,” tutur Kodrat, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, ada dua kasus narkoba jenis ganja dengan barang bukti 57,47 gram. Ia menambahkan, upaya memberantas peredaran Miras, Polres Kepsul berhasil amankan 2.887 botol di 2025. Kemudian, dalam penanganan, pihaknya berhasil amankan 366 orang pelaku pengedar dan pengkonsumsi, dan 350 orang dilakukan pembinaan serta 16 orang lainnya diproses secara hukum.

“Kami mencatat adanya 13 kasus kecelakaan yang terjadi di tahun 2025. Angka ini menurun 4 kasus atau 35 persen dari 2024. Namun dari segi perbandingan meningkat dengan 5 orang korban jiwa,” ungkapnya,

Dengan begitu, ia menegaskan ini menjadi pekerjaan rumah untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukum lalulintas yang lebih masif di tahun mendatang.

Sementara kegiatan press release tersebut berlangsung di Mapolres Sula yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto serta dihadiri PJU Polres Kepulauan Sula.

Sedangkan kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka oknum DPRD berinisial MLT tersebut terjadi di salah satu Rumdis DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana pada 21 April. Dan baru dilaporkan korban inisial DR (28) didampingi kuasa hukumnya Jayadin La Ode ke SPKT 22 Juli 2025. (*)

 

Editor : Redaksi

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

12 Maret 2026 - 00:14 WIT

Trending di Headline