Menu

Mode Gelap
Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah Momentum Bersejarah: Pengurus Definitif KONI Kepulauan Sula Segera Dilantik, Polisi Siap Amankan

Headline

Dipanggil Kadisdik Kepulauan Sula, Kepsek SD Negeri Manaf Akui Kelalaian

badge-check


					Dipanggil Kadisdik Kepulauan Sula, Kepsek SD Negeri Manaf Akui Kelalaian Perbesar

MADAHA.ID – Kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maryana Selpia akui kesalahan dan kelalaian tidak disiplin waktu menyebabkan siswa keluar dari halaman sekolah dan berkeliaran bebas di jalan raya saat jam belajar dimulai.

Pengakuan itu disampaikan Maryana saat menghadiri dipanggil Kepada Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) M. Rizal Kailul mewakili Kadisdik Kepsul Marini Nur Ali untuk memberikan keterangan klarifikasi.

“Kepsek akui bahwa ada kesalahan dan kelalaian dari mereka sehingga mengakibatkan para murid terlambat apel dan proses belajar mengajar di kelas,” ucap Kepada Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) M. Rizal Kailul, Kamis (29/1/2026).

Dalam keterangan klarifikasi, kata Rizal, Kepsek beri alasan bahwa tenaga pengajar SD Negeri Manaf baik Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun honorer, mereka bukan berasal dari warga desa setempat .

“Alasannya karena sebagian besar guru bukan dari Desa Manaf,” Sambung Rizal atas Keterangan Kepsek.

Jika dicermati, alasan Maryana saat beri keterangan klarifikasi terkesan tidak mencerminkan sebagai seorang tenaga pendidik yang bertanggung jawab.

Untuk itu, Kepsek Maryana diminta segara melakukan rapat besar-besaran bersama para guru. Rizal menyatakan, atas perintah Kadisdik, dengan tujuan untuk menertibkan dan senantiasa meningkatkan kedisiplinan.

Sehingga, tambahnya, kejadian siswa keluar dari halaman sekolah serta berkeliaran di jalan raya diwaktu belajar tidak terulang lagi.

“Kalau sampai Ibu Kepsek tidak mengindahkan perintah ini, akan ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kepulauan Sula,” tegasnya. Setalah mendapat peringatan tegas dari Kadisdik, Kepsek SD Negeri Manaf nyatakan sikap akan berbenah. “Siap pak,” Rizal meneruskan ucapan Kepsek.

Kejadian siswa SD Negeri Manaf keluar dari halaman sekolah dan berkeliaran bebas di jalan raya di waktu belajar pada Rabu (18/1/2026). Ini bermula saat seluruh guru pada pukul 08.00 Wit belum juga berada di sekolah dan kejadian ini sudah berulang kali terjadi.

Perbuatan tidak mencerminkan mendidik sebagai tenaga pendidik membuat warga desa setempat merasa geram.

“Tapi setiap hari datang terlambat terus. Tentunya, katong yang rugi karena anak-anak seng dapa ajar. Kalau ana main di jalan kong kecelakaan, sapa yang tanggung jawab,” kesal warga. (*)

 

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

12 Maret 2026 - 00:14 WIT

Trending di Headline