Menu

Mode Gelap
Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

Headline

Reses DPRD Malut di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula Bahas Kebutuhan Guru dan Sarana Sekolah

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

MADAHA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, Yusran Pauwah, menemukan sejumlah persoalan mendasar saat melaksanakan reses di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula

Persoalan tersebut di antaranya adalah gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diangkat sejak Oktober 2025 hingga kini belum terbayarkan. Selain itu, masih terdapat kekurangan fasilitas sarana dan prasarana yang belum terverifikasi sesuai dengan jurusan di sekolah, serta keterlambatan pencairan Dana BOS

“Saya juga tidak mengerti teknisnya. Ternyata baru bisa beroperasi pada bulan Juli, padahal pada tahapan itu DPRD sedang membahas anggaran perubahan. Ini akan saya konfirmasi kembali,” kata Yusran usai menggelar reses, Rabu (4/3/2026).

Terkait kekurangan sarana fisik sekolah, Yusran menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya diakomodasi oleh pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta menyampaikan kebutuhan mereka melalui aplikasi Dapodik.

“Pemerintah provinsi hanya memonitor, bukan menentukan, karena ada tim teknis penilaian dari PUPR. Jadi sekolah menyampaikan keluhan dan kebutuhannya lewat aplikasi agar langsung terkonfirmasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, tugas DPRD adalah mengontrol dan mengawal agar setiap program benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan sekolah.

“Pesan saya, kepala sekolah harus lebih proaktif karena ini rumah mereka. Panggil PUPR atau Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi agar permintaan ini benar-benar sampai ke pusat,” tegasnya.

Yusran juga menyampaikan bahwa reses persidangan pertama tahun 2026 di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula ini sekaligus untuk melihat progres pembangunan rehabilitasi sekolah yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2025 senilai Rp500 juta

“Alhamdulillah sudah seratus persen selesai. Anak-anak sudah bisa menempati ruangannya untuk proses belajar mengajar. Meski bantuannya tidak terlalu besar, tetapi cukup untuk tiga ruang kelas baru (RKB),” tutupnya. (*)

 

Editor : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 05:51 WIT

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

Trending di Headline