Menu

Mode Gelap
Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah Momentum Bersejarah: Pengurus Definitif KONI Kepulauan Sula Segera Dilantik, Polisi Siap Amankan

Headline

YLBH Bela Yai Maluku Utara Teken MoU dengan Posbakum Pengadilan Negeri Sanana

badge-check


					YLBH Bela Yai Maluku Utara Teken MoU dengan Posbakum Pengadilan Negeri Sanana Perbesar

MADAHA.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bela Yai Maluku Utara secara resmi MoU dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Sanana untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan kerja sama untuk layana hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu itu berlangsung di ruang sidang utama PN Sanana pada Kamis, (29/12026)

Penandatanganan MoU ditetapkan setelah YLBH Bela Yai Maluku Utara dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan serta lulus tahapan seleksi penyedia layanan bantuan hukum di PN Sanana. Yang ditandatangani langsung oleh Ketua PN Sanana, Dr. Tito Eliandi, Sekretaris PN Sanana, Amal Syah serta Direktur Utama YLBH Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona.

Ketua PN Sanana, Dr. Tito Eliandi dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbakum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Penandatanganan MoU ini merupakan agenda penting. Posbakum memiliki peran dan posisi strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” ucap Tito.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan dan memperoleh hak-hak hukumnya secara adil.

“Saya yakin dengan adanya MoU ini, masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula akan lebih mudah terbantu dalam persoalan hukum sekaligus mendapatkan hak-hak hukumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur YLBH Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PN Sanana kepada lembaganya.

Untuk itu, ia berkomitmen YLBH Bela Yai Maluku Utara untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara profesional dan maksimal kepada masyarakat kurang mampu.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Sula, agar hak konstitusional warga negara dapat terwujud melalui pendampingan hukum yang diberikan oleh Posbakum” tegas Rasman. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

12 Maret 2026 - 00:14 WIT

Trending di Headline