Menu

Mode Gelap
Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah Momentum Bersejarah: Pengurus Definitif KONI Kepulauan Sula Segera Dilantik, Polisi Siap Amankan

Headline

Tiga Orang Terduga Pelaku Jual Miras Ilegal di Kota Ternate Diringkus Polisi

badge-check


					Tiga Orang Terduga Pelaku Jual Miras Ilegal di Kota Ternate Diringkus Polisi Perbesar

MADAHA.ID – Tiga orang terduga pelaku penjual minuman keras (Miras) jenis captikus di Kota Ternate, Maluku Utara diamankan Polisi, Sabtu 18 Oktober 2025.

Ketiganya masing-masing berinisial Iki (29), Y (45) dan R.A (34). Mereka diciduk Satuan Samapta Polres Ternate usai menerima laporan masyarakat bahwa adanya praktik jual beli Miras ilegal wilayah Kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, dan di lingkungan lampu merah prima, Kecamatan Ternate Tengah.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, dalam operasi sekitar pukul 22.10 WIT, tim Sat Samapta berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IKI (29) dan ditemukan 30 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus dan 6 botol sedang berisi minuman akar.

Sementara Y (45) dan R.A (34) terduga pelaku lainnya diamankan dibelakang lampu merah Prima, Kecamatan Ternate Tengah, dengan barang bukti berupa dua kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus. Kemudian tahan Mako Polres Ternate.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Umar.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menuturkan, langkah cepat personel di lapangan usai menerima laporan masyarakat merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tegas Anita.

Ia menambahkan, razia dan patroli akan terus digelar demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. (*)

Penulis: Aryanto 

Editor:TIM

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

12 Maret 2026 - 00:14 WIT

Trending di Headline