Menu

Mode Gelap
Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

Headline

Pemkab Kepulauan Sula Teken Dokumen NPHD dan BAST Lahan Gudang Bulog 

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MADAHA.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Perum Bulog resmi menandatangani Dokumen Pelaksanaan Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan untuk pembangunan Gudang Bulog wilayah Maluku dan Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Santika Ambon, Rabu (4/3/2026).

Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen percepatan pembangunan gudang yang akan memperkuat ketahanan pangan di wilayah timur Indonesia.

Pada agenda itu, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, hadir mewakili Bupati dan didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kepsul Sitti Hawa Marasabessy.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sula, Sitti Hawa Marasabessy, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah diteken di Jakarta.

“Ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan MoU yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta. Proses ini menjadi legalitas peralihan aset dari pemerintah daerah kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang Bulog,” kata Siti

Tempat yang sama, Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Prof. Sudarsono Hardjosoekarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah menuntaskan proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula. Kesiapan administrasi menjadi syarat utama agar suatu daerah dapat masuk dalam program pembangunan gudang Bulog,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan gudang Bulog merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto guna menjamin ketersediaan pangan, menjaga keterjangkauan harga, serta memastikan stabilitas harga pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen.

“Pembangunan gudang Bulog ini adalah bagian dari upaya strategis untuk menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen,” tegasnya.

Dengan adanya penandatanganan NPHD dan BAST tersebut, diharapkan proses pembangunan gudang Bulog untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara dapat segera direalisasikan demi memperkuat sistem logistik dan ketahanan pangan daerah. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 05:51 WIT

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

Trending di Headline