Menu

Mode Gelap
Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah Momentum Bersejarah: Pengurus Definitif KONI Kepulauan Sula Segera Dilantik, Polisi Siap Amankan

Headline

Pemda Kepulauan Sula Mantapkan Upaya Tingkatkan Capaian MCSP KPK 2025

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MADAHA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan konsultasi dan meminta dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi.

Di KPK sendiri telah membangun sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dengan tujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Dan juga mengidentifikasi area rawan korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong perbaikan pada delapan area intervensi spesifik di pemerintah daerah.

Plt. Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi, mengatakan bahwa konsultasi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan capaian MCSP 2025, dengan tujuan menyelaraskan seluruh indikator pencegahan korupsi yang menjadi penilaian KPK.

“Kami datang bukan sekadar memenuhi agenda, tetapi untuk memastikan seluruh catatan perbaikan dari KPK dapat kami jalankan secara maksimal,” kata Kamarudin saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Pada kunjungan tersebut, kata Kamarudin, KPK memberikan asistensi petunjuk teknis terkait delapan area intervensi MCSP yang menjadi dasar penilaian.

“Ada banyak catatan penting dari KPK, terutama pada aspek perencanaan, pengelolaan aset, hingga optimalisasi pendapatan daerah. Kami ingin memastikan setiap area ini dapat kami tuntaskan,” tegasnya.

Dengan petunjuk dan dukungan KPK, ia menambahkan, Pemkab Kepulauan Sula menargetkan untuk dapat melakukan peningkatan yang signifikan pada capaian MCSP 2025.

“Kami tidak hanya mengejar skor, tetapi ingin perubahan nyata dalam sistem pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel,” ucapnya

Sementara delapan area intervensi disasar KPK terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan publik.

Kemudian, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerinta (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Perizinan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Kepulauan Sula berkomitmen terhadap pencegahan korupsi. Konsultasi ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih bersih dan profesional,” tutur Kamarudin

Perlu diketahui, konsultasi itu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Pihak-pihak yang ikut dalam agenda itu diantaranya Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala BPKAD, dan Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula. (*)

 

Penulis: Arya

Editor: Redaksi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

12 Maret 2026 - 00:14 WIT

Trending di Headline