Menu

Mode Gelap
Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

Headline

Kepulauan Sula Naik Peringkat Evaluasi Pelayanan Publik KEMENPANRB 2025

badge-check


					Kepulauan Sula Naik Peringkat Evaluasi Pelayanan Publik KEMENPANRB 2025 Perbesar

MADAHA.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) Republik Indonesia resmi merilis hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widiyanti. Berdasarkan keputusan tersebut, KEMENPANRB menetapkan peringkat kinerja pelayanan publik pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara.

Kabupaten Kepulauan Sula mencatatkan peningkatan signifikan dengan menempati peringkat ke-6 dan memperoleh nilai “C”. Adapun urutan ranking hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara adalah sebagai berikut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada evaluasi Tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Sula berada di peringkat terakhir atau juru kunci.

“Alhamdulillah, hasil penilaian tahun ini jauh lebih baik. Dari posisi terakhir pada tahun 2024, kini Kepulauan Sula berada di peringkat ke-6. Semoga dengan adanya perubahan peringkat ini, pada evaluasi tahun 2026 nanti kinerja pelayanan publik kita bisa lebih baik lagi,” ungkap Basiludin Labesi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/1/2026)

Ia juga menjelaskan bahwa sampel penilaian secara nasional dalam evaluasi KEMENPANRB meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan.

Sementara itu, untuk penilaian mandiri di Kabupaten Kepulauan Sula, instansi yang menjadi sampel antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, Puskesmas Pohea, Puskesmas Sanana, dan Puskesmas Waiipa.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

.Kabupaten Halmahera Selatan (B) .

.Kabupaten Halmahera Utara (B)

. Kota Tidore Kepulauan (B-)

.Kabupaten Halmahera Timur (B-)

.Kabupaten Halmahera Tengah (C)

.Kabupaten Kepulauan Sula (C)

.Kota Ternate (C)

.Kabupaten Halmahera Barat (C-)

.Kabupaten Pulau Taliabu (D)

.Kabupaten Pulau Morotai (*)

 

Editor : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Malam Lebaran, Warga Desa Samuya Taliabu Timur Ramaikan Pawai Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 05:51 WIT

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

Trending di Headline