Menu

Mode Gelap
Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah Momentum Bersejarah: Pengurus Definitif KONI Kepulauan Sula Segera Dilantik, Polisi Siap Amankan

Headline

DPRD Soroti Kelalaian Kepsek SD Manaf, SK Penggantian Tinggal Teken Bupati

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MADAHA.ID – Kepala sekolah SD Negeri Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Maryana Selpia berpotensi diganti. Hal ini menyusul kejadian siswa sekolah setempat berkeliaran di jalan raya saat jam belajar dimulai, sehingga Maryana dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Jumat (29/1/2026) selain membahas program kerja Disdik Kepsul di 2026, masalah kelalaian Kepsek dan para guru SD Negeri Manaf juga disentil

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula Rian Ardianto Ruslan mengatakan, dalam RDP tersebut pihaknya meminta kepala sekolah SD Negeri Manaf untuk dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi Kepsek serta guru lain.

“Soal mereka punya program 2026, Kepala sekolah SD Manaf sempat disinggung juga. Kepsek ini lalai dalam bertugas, dan kami tegaskan kalau ada yang seperti ini wajib dievaluasi,” kata Rian, Senin (2/1/2026)

Menyangkut masalah itu, Kepsek SD Negeri Manaf, Maryana Selpia telah mengaku kelalaiannya saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi dari pihak Disdik. Meski begitu, tak menutup kemungkinan Maryana bakal evaluasi kembali oleh Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus.

“Dalam waktu dekat kalau Bupati sudah ada akan dievaluasi, SKnya sudah tinggal tanda tangan Bupati,” ucap Rian meneruskan perkataan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepsul Marini Nur Ali saat RDP bersama Komisi II.

Marini menyatakan, usai mendapat informasi kejadian itu, Kepsek SD Negeri Manaf langsung dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi dan diberi ultimatum. Menurutnya, Maryana salah satu Kepsek sekolah dasar di Kepulauan Sula yang akan dievaluasi.

“Dia juga salah satu kepala sekolah yang akan dievaluasi, karena sudah banyak laporan yang masuk ke dinas,” tegas Marini. “Nanti kami turun monitoring ke sekolah baru kami melaporkan hasil rekomendasi ke Ibu Bupati untuk nanti dievaluasi,” tambahnya.

Perlu diketahui, kejadian Rabu siswa SD Negeri Manaf ramai-ramai keluar dari halaman sekolah dan berkeliaran di jalan pada Rabu (18/1/2026) sekitar pukul 08.00 Wit. Saat itu, guru yang bertugas sebagai piket maupun guru lainnya dan bahkan kepsek belum pergi ke sekolah.

Bahkan, Kejadian tak wajar yang dilakukan tenaga pendidik di sekolah tersebut juga disesalkan oleh orang tua murid. (*)

 

Editor : Redaksi

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Sula Salurkan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu dan Warga Binaan Lapas

16 Maret 2026 - 22:46 WIT

Berbagi di Bulan Suci, KONI Kepulauan Sula Dekatkan Diri dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 07:51 WIT

Hore! Kantong Popoje Aparat Desa Mulai Bengkak, Siltap dan Insentif Bakal Dicairkan Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:24 WIT

Dari Prestasi: Irman Teapon Dukung KONI Kepulauan Sula Cetak Atlet Berprestasi

12 Maret 2026 - 06:41 WIT

KONI Kepulauan Sula Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Targetkan Kemajuan Olahraga Daerah

12 Maret 2026 - 00:14 WIT

Trending di Headline